Bisnis

Tarif Gojek dan Grab Masuk dalam Perhitungan Inflasi

AKUPAHAM.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) telah mulai memasukkan harga layanan yang disediakan oleh startup Gojek dan Grab, di antara komponen-komponen baru lainnya, dalam perhitungan inflasi negara.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan pada hari Senin bahwa lembaga memasukkan komponen harga baru ke dalam indeks harga konsumen (CPI) negara karena ukuran ekonomi yang signifikan.

“Ada 98 komoditas baru, seperti aksesori ponsel dan harga Grab dan Gojek [yang tergabung dalam CPI],” kata Suhariyanto. “Komponen-komponen ini tumbuh secara signifikan dan memiliki kegiatan ekonomi yang substansial.”

Selain komponen baru, BPS juga mengubah tahun dasar CPI menjadi 2018 dari 2012.

Sumber Foto: vanusnews

Oleh karena itu, angka inflasi Januari tidak dapat dibandingkan dengan tingkat inflasi Desember sebesar 2,72 persen karena itu bukan “perbandingan apple-to-apple”, Suhariyanto menambahkan.

“Tapi itu tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat inflasi tahun ini dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Indonesia mencatat inflasi tahunan 2,68 persen pada Januari karena harga cabai, ikan, dan tembakau naik. Pada Januari 2019, inflasi 0,32 persen.

Bank Indonesia bertujuan untuk inflasi menjadi antara 2 dan 4 persen tahun ini sementara pemerintah menargetkan CPI 3,1 persen dalam anggaran negara 2020.

Sumber: The Jakarta Post

Nanda Ang

Love and Work, Work and Love, that's all there is. -Sigmund Freud-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close Subscribe Card